Dahulu ketika jadi siswa di sekolah SD, kita mendapat pelajaran PPKN tentang kejujuran dan kata guru, kita harus bersikap jujur. Kalau ada soal ulangan, “ Apa yang harus dilakukan ketika kita berbicara dengan orang lain ? “
a. Jujur
b. Bohong
c. Menambah-nambahi
d. Mengurang-ngurangi
Tentu kita akan pilih jawaban a. (atau ada yg pilih lain?)
Berlanjut sampai SMP dan SMA. Nah, biasanya disini mulai ada benih-benih ketidakjujuran. Klo lagi ulangan kadang atau bahkan sering kita mencoba untuk tidak jujur. Tengok kanan-kiri, depan-belakang, mencari kesempatan dalam kesempitan untuk mencontek.
Akan tetapi itu wajar, karena saat SMP dan awal SMA, kita belum paham (iya gitu?) apa makna dari kejujuran itu sebetulnya.
Ketika kuliah, kita masih saja mencoba untuk berlaku tidak jujur, padahal katanya klo dah kuliah kita sudah dewasa, bisa ngebedain mana yang benar, mana yang salah. Yang menjadi pertanyaan, “Apakah kita tahu kalau mencontek dalam ujian itu sebuah ketidakjujuran dan itu salah?” atau kita menganggap itu sebuah kebaikan dimana kita saling membantu teman?. Rasanya bukan tempatnya bila saat ujian kita membantu teman.
Coba kita cek lagi. Ujian itu berlaku untuk menguji diri kita sendiri sudah sejauh mana kemampuan kita selama belajar/kuliah. Klo kita nyontek, itu bukan lagi hasil kita sendiri, tapi hasil pikiran banyak orang, jadi gimana ngukurnya? Klo kita hanya membantu teman, itu membuat teman kita jadi tidak percaya akan kemampuannya sendiri dan belum tentu jawaban kita benar. Klo salah, kita justru “menyesatkan” teman kita.
Kedua, jelas dalam aturan ujian, kita harus bekerja sendiri. Klo kita nyontek, berarti kita melanggar aturan yang sudah dibuat oleh sekolah/PT. Atau kita menganggap aturan bahwa kita harus kerja sendiri dalam ujian itu adalah suatu aturan yang salah ? kayaknya kita semua sepakat itu aturan yang benar.
Ketiga, bisa dibilang kita juga mengambil hak orang lain juga dengan berlaku tidak jujur. Banyak dari rakyat Indonesia ini yang ingin melanjutkan sekolah ke SMA atau PT dan mereka siap, akan tetapi tidak cukup punya uang. Kalau kita masih nyontek, rasanya “malu” dihadapan mereka. Bisa saja ada anggapan “ Ko masih bisa nyontek ya? Apakah tidak percaya dengan kemampuan sendiri? ”
Di sisi lain, kita sebagai siswa/ mahasiswa menentang segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di negara kita ini yang sudah sangat parah. Para pejabat itu juga membantu “temannya” agar bisa selamat dalam kerjaannya dengan memberikan hadiah atau sejenisnya. Mereka juga mengambil hak orang lain dengan korupsinya. Nah ini juga bentuk ketidakjujuran.
Ya karena nyontek adalah bentuk ketidakjujuran dan KKN juga bentuk ketidakjujuran, jadi bisa dibilang nyontek itu merupakan benih dari KKN. Apakah kita mau, di kemudian hari bila kita jadi pejabat, kita didemo, dihujat oleh orang-orang karena kita melakukan KKN.
Ini menjadi bahan renungan kita bersama..


perlu, bukan cuma karena itu perlu, tapi juga karena itu sulit dan menantang… :mrgreen: